Inilah Pelaksana dan Penanggung Jawab Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 September 2017, disebutkan mengenai pelaksana dan penanggung jawab Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter itu. Pelaksanaan PPK dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bunyi Pasal 12 ayat (1) Perpres Nomor 87 Tahun 2017 itu.