
Pemerintah Tetapkan Aturan Cara Pembayaran dan Penyerahan Barang Dalam Kegiatan Ekspor Impor
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 21 Juli 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2017 […]