
Bawa Uang/Cek Rp100 Juta Masuk/Keluar Pelabuhan/Bandara Wajib Lapor Bea dan Cukai
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembawaan Uang Tunai dan/ atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia. Atas dasar pertimbangan tersebut pada 31 Desember 2016, Presiden Joko Widodo […]