
Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir Kini Jadi Rp 1,968 Juta Rp 26,324 Juta
Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), pemerintah memandang tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir perlu disesuaikan. Atas dasar pertimbangan ini, Presiden Joko Widodo […]