
Rumah Susun Disubsidi Pemerintah, Harga Maksimal Rp 250 Juta, Luas Maksimal 36 m2
Guna menetapkan batasan harga jual unit Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) dan batasan penghasilan orang pribadi yang berhak memperoleh rumah tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada tanggal 31 Desember 2015 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 269/PMK.010/2015 tentang Batasan Harga Jual Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik dan Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Memperoleh […]