
Naik Per 1 Januari 2015, Gaji Terendah PNS Kini Rp 1,486 Juta Tertinggi Rp 5,620 Juta
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Perubahan ini mengakibatkan kenaikan gaji PNS dari […]