
Soal Perpes No. 39/2015, Seskab: Kalian Nariknya Terlalu Jauh
Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto meyakini, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 yang menaikkan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan, dari Rp 116.650.000,- menjadi Rp 210.890.000,- tidak akan menambah kemacetan Jakarta. Pasalnya, tunjangan tersebut paling akan dinikmati oleh sekitar 100 orang saja. Itu untuk pembelian uang muka kendaraan. Kalian nariknya […]