
Program PEN untuk Tangani Dampak Covid-19 Bidang Kesehatan dan Ekonomi
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah program untuk menangani dampak dari terjadinya pandemi Covid-19 yang sangat memukul bidang kesehatan masyarakat dan ekonomi.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah program untuk menangani dampak dari terjadinya pandemi Covid-19 yang sangat memukul bidang kesehatan masyarakat dan ekonomi.
Jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan usai keputusan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1441H/2020M yang disampaikan oleh Menag, Fachrul Razi Selasa (2/6) kemarin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa program pemulihan ekonomi nasional harus memberikan manfaat nyata pada pelaku usaha serta ada konsep berbagi beban bersama antara Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan dan pelaku usaha.
Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menyampaikan perkembangan terbaru soal penyaluran BLT Dana Desa yang telah masuk sebanyak 69.443 desa atau setara 93 persen dari total jumlah desa 74.953 desa hingga Selasa (2/6).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengadakan pertemuan dengan delapan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (2/6).
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul terutama untuk persiapan kegiatan belajar mengajar pada tatanan kehidupan baru (New Normal) melalui pembangunan infrastruktur pendidikan.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pembukaan untuk tempat ibadah, aktivitas ekonomi, sekolah, semuanya melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka-angka kurva dari R0 maupun dari Rt-nya.