
Pernyataan Presiden RI terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 4 Januari 2022, di Istana Merdeka, Jakarta
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bapak, Ibu, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani.