
Pemerintah Beri Tunjangan Jabatan PNS Yang Jadi Polisi Pamong Praja Rp300.000 Rp1,260 Juta
Dengan pertimbangan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional sesuai beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya, pada 20 November 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 102 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja (tautan: […]