![](https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2016/07/Pelantikan_Gubernur3-768x485.jpg)
PP No. 18/2016: Perangkat Daerah Ditetapkan Melalui Perda, Harus Disetujui Pemerintah Pusat
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Juni 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam PP itu dijelaskan, bahwa Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam […]