
Rapat Terbatas mengenai Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2020, 9 Desember 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu Menteri yang saya hormati, Bapak Gubernur BI (Bank Indonesia), Bapak Ketua OJK. Rapat Terbatas sore hari ini akan dilanjutkan mengenai langkah-langkah terobosan dalam rangka pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah.