Soal Reshuffle Kabinet, Seskab: Itu Kewenangannya Pada Presiden
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, dalam hal perombakan atau reshuffle kabinet, Presiden memiliki kewenangan prerogratif, yang dijamin dengan undang-undang. Dan, tentunya persoalan reshuffle, lanjut Seskab, menjadi kewenangan Presiden. Memang beberapa waktu lalu ada beberapa yang meminta untuk dua nama dan sebagainya dan sebagainya. Tetapi yang jelas bahwa kita harus menghormati, dan ini kewenangan Presiden, […]