Pemerintah Terbitkan Aturan Penanganan Hukum Anak Yang Belum Berumur 12 Tahun
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Presiden Joko Widodo pada tanggal 19 Agustus 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 Tahun. Diversi atau pengalihan penyelesaian perkara Anak (telah […]