Kementerian LHK Bentuk Tim Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Untuk menyelesaikan tugas mendesak dan melaksanakan penanganan pengaduan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membentuk Tim Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tim dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 24/Menhut-II/2015 tanggal 15 Januari 2015, bunyi siaran pers Kementerian LHK, Jumat (16/1).