![](https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2019/11/PURNOMo_YEONJI-768x545.jpg)
Pembentukan Badan Perundang-undangan di Indonesia: Praktik di Korea Selatan Sebagai Perbandingan
Oleh: Purnomo Sucipto dan Lee Yeon Ji *) Presiden Joko Widodo menyampaikan janji membentuk “Pusat Legislasi Nasional” pada debat calon Presiden tanggal 17 Januari 2019. Pembentukan badan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya permasalahan disharmonisasi dan tumpang tindih peraturan perundang-undangan. Salah satu akibat permasalahan tersebut adalah terganggunya kegiatan bisnis dan investasi.