Apa Yang Perlu Diketahui Untuk Membuat Peraturan Perundang-Undangan?
Oleh: Purnomo Sucipto, Pemerhati Peraturan Perundang-undangan Banyak orang menganggap bahwa menyusun peraturan perundang-undangan adalah pekerjaan mudah. Apabila sudah tersusun pasal-pasal dan ayat-ayat, maka selesailah pekerjaan menyusun peraturan perundang-undangan. Dalam suatu seminar, seorang pakar mengatakan apabila tujuannya sudah dirumuskan maka pembuatan peraturan dapat diselesaikan dalam waktu 2 (dua) jam. Namun ketika pakar itu mencoba merumuskan pemikirannya […]