
Pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dapat Tunjangan Kinerja Rp1,563 Juta-Rp19,360 Juta
Dengan pertimbangan telah dilaksanakannya reformasi birokrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), maka dalam upaya peningkatan kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal LPSK, pemerintah memandang perlu diberikan Tunjangan Kinerja. Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 13 Februari 2017 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 13 Tahun 2017 tentang Tunjangan […]