
Presiden Jokowi Teken PP Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Dengan pertimbangan untuk percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan pasal 13 huruf g, Pasal 14 huruf i, Pasal 15 huruf n, dan pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Atas dasar pertimbangan […]