
Bisa Diurus Dimana Saja, Segera Rekam KTP Elektronik untuk Kemudahan Pelayanan Publik
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar segera merekam data diri mereka dan membuat KTP Elektronik (KTP-El). Dalam membuat KTP El, tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari RT/RW dan Kelurahan serta akta lahir. Cukup membawa fotocopi Kartu Keluarga ke Dinas Dukcapil manapun. Bisa diurus dimana saja, tidak harus sesuai domisili penduduk. […]