
Inilah Fasilitas dan Kemudahan Ketenagakerjaan dan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus
Selain fasilitas dan kemudahan di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang ditandatangani Presiden Joko Widodo juga diatur mengenai fasilitas dan kemudahan di bidang lalu lintas barang; ketenagakerjaan; keimigrasian; pertanahan; dan perizinan dan nonperizinan bagi Badan Usaha serta Pelaku […]