Bisa Jadi Modal Usaha, Menteri Perindustrian Izinkan Impor Barang Modal Bekas
Agar bisa menjadi modal usaha untuk menghasilkan sesuai yang masih layak dipakai atau untuk rekondisi, remanufakturing, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengizinkan dilakukan impor barang modal bekas sepanjang memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 2016 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru, yang ditandatangani oleh Menperin […]