Menteri Kelautan Dan Perikanan Koordinasikan Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Juni 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tingkat Nasional. Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah […]