
Perpres No. 40/2015: Jumlah Dirjen di Kementerian Perhubungan Tetap 4
Terkait dengan telah ditetapkan pembentukan Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 1 April 2015 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan. Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, bunyi Pasal 2 Perpres tersebut. Terkait dengan […]