
Presiden Jokowi Teken Perpres Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Desember 2014 lalu, telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil. Pemberdayaan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah […]