
Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Penataan Administrasi Kependudukan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, 4 April 2018, di Kantor Presiden, Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Siang hari ini akan dibahas mengenai penataan administrasi kependudukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Ada beberapa hal yang ingin saya tekankan terkait urgensi reformasi sistem pelayanan administrasi kependudukan di negara kita. Hal ini penting diperhatikan bersama karena pelayanan administrasi kependudukan sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat.