Mulai 1 September, Pekerja Yang Berhenti Bekerja Atau Terkena PHK Bisa Cairkan JHT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dakhiri mengumumkan, terhitung mulai 1 September 2015, para pekerja yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang berhenti bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai besaran saldo dicairkan sesuai besaran saldo. JHT tersebut juga bisa dicairkan bagi Pekerja yang meninggal dunia […]