
BUMN Yang Dapat Penugasan Pemerintah Dapat Lakukan Penunjukan Langsung Anak Perusahaan
Dengan pertimbangan dalam rangka mempercepat pelaksanaan program infrastruktur, Pemerintah memandang perlu untuk melakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Atas dasar itu pada tanggal 2 […]