Rapat Terbatas mengenai Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal, 25 September 2019, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian, Ratas ini adalah merupakan dari rapat kita terdahulu dalam rangka upaya-upaya yang diperlukan dalam mendorong terciptanya sebuah ekosistem dunia usaha, ekosistem usaha yang mendukung investasi.