Bagaimana Membuat Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan?
Oleh: Purnomo Sucipto *) Perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan tahap awal dari keseluruhan proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Proses pembentukan tersebut meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan serta pemantauan/peninjauan. Peraturan perundang-undangan (PUU) dimaksud meliputi undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota (perda), serta peraturan perundang-undangan lainnya. Untuk […]