Pemerintah Tunjuk PT. Pelni Layani Angkutan Barang Ke Daerah Terpencil, Terluar Dan Perbatasan
Dengan pertimbangan untuk menjamin ketersediaan barang dan untuk mengurangi disparitas harga bagi masyarakat, serta untuk menjamin kelangsungan pelayaan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan dalam mendukung tol laut, Presiden Joko Widodo pada tangal 1 Oktober 2015, telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan […]