Mulai Tahun Ini, Calon Jemaah Haji Yang Wafat Bisa Langsung Diganti Oleh Keluarganya
Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan jemaah haji 1439H/2018M. Kini, calon jemaah haji yang wafat sebelum keberangkatan, bisa digantikan dengan keluarganya. Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya, kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Ahda Barori, di Jakarta, Kamis (19/04).