Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi
Dengan pertimbangan dalam rangka menjamin ketahanan energi dan untuk menetapkan langkah-langkah darurat penanggulangan krisis energi dan darurat energi yang dilaksanakan oleh Dewan Energi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Mei 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun […]