Presiden Jokowi Teken Perpres Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Penasihat LPSK
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16D ayat 6 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSK), pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Penasihat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Atas dasar pertimbangan itu, Presiden […]