
Pemerintah Terbitkan Aturan Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Dengan pertimbangan untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 Maret 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Dalam PP tersebut diatur, […]