Era Baru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Bagian 5 – Selesai): ULP Mandiri Merupakan Sebuah Keniscayaan
Oleh: Tim Pemantauan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Asdep Bidang Perancangan PUU Bidang Perekonomian[1] Berdasarkan Pasal 130 Peraturan Presiden tentangPengadaan, diatur bahwa paling lambat tanggal 1 Januari 2014, setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah/institusi harus telah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP). Mengingat sejak tanggal 1 Januari 2015, pengadaan barang/jasa Pemerintah harus dilakukan oleh ULP. Berdasarkan data dari Direktorat […]