
Terbit PP, Instansi Pemerintah/Swasta Wajib Beri Informasi Tindak Pidana Pencucian Uang
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Februari 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi oleh Instansi Pemerintah dan/atau Lembaga Swasta dalam Pencegahan dan […]