
Pemerintah Alihkan Kantor Kantor Wilayah BPN Kepada Badan Pertanahan Aceh
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 253 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Februari 2015 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh Kabupaten/Kota. […]