
Paket Kebijakan V: Individu Bisa Ambil, Sampai 31 Desember PPh Revaluasi Turun Dari 10% Jadi 3%
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, dalam Paket Kebijakan jilid V ini ada fasilitas perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) dalam keperluan revaluasi asset, berupa pemotongan tarif PPh revaluasi untuk perusahaan, baik perusahaan BUMN, ataupun swasta, dan juga bisa berlaku untuk individu. Terutama individu yang melakukan pembukuan. Jadi individu usaha, melakukan pembukuan juga bisa melakukan revaluasi. […]