
Inilah Pokok-Pokok Perppu Pilkada
Dengan pertimbangan untuk menjamin Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dilaksanakan secara demokratis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menekankan kedaulatan rakyat serta demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Selasa (2/10) telah menandatanani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor […]