
Keluarkan Maklumat, Kapolri Ancam Pidanakan Pelaku Usaha Yang Timbun Kebutuhan Pokok
Di sela-sela rapat koordinasi yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan Maklumat Nomor Mak/01/VIII/2015 tentang Larangan Melakukan Penimbunan atau Penyimpanan Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok. Melalui Maklumat itu, Kapolri menegaskan, para pelaku usaha dilarang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah yang […]