
Aset Jamsostek Kini Boleh Diinvestasikan Ke Obligasi Daerah Dan 30% Untuk Perumahan
Dengan pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan peserta jaminan sosial ketengakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakerjaan, Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dalam revisi ini, pemerintah […]