
Kepala BSN, BAPETEN, Lemsaneg, dan BKKBN Kini Terbuka Untuk Non PNS
Dengan pertimbangan guna membuka peluang bagi tenaga profesional di luar Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dapat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) tertentu, Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Desember 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, […]