Pemerintah Wajibkan Pihak-Pihak Ini Lapor PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 23 Juni 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Melalui PP ini Pemerintah menetapkan Pihak Pelapor yang […]