
Inilah Perpres Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Juni 2015 lalu, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Yang dimaksud Barang Kebutuhan Pokok adalah barang yang […]