
Pemerintah Beri Diskon Pajak 50% Untuk Industri Pioner Dengan Investasi Minimal Rp 500 Miliar
Dengan pertimbangan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan perubahan mengenai pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 159/PMK.010/2015 dengan PMK Nomor: 103/PMK.010/2016. Dalam PMK Nomor: 103/PMK.010/2016 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro pada 27 Juni 2016 itu […]