Pemerintah Beri Kelonggaran Angkutan Umum Naikkan Tarif 10 Persen
Menyusul ditetapkannya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dimana harga premiun naik dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan kelonggaran bagi angkutan umum untuk menaikkan tarif maksimum 10 persen. “Ini penting sekali untuk mempertimbangkan operator agar tidak merasa mengalami kerugian yang besar,” kata […]